Masa Demokrasi Pemimpin

Indonesia terlihat mulai memakai system demokrasi terpimpin dengn dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit tersebut, antara lain:
1.      Bubarkan Dewan Konstituante.
2.      Diberlakukannya kembali UUD 1945.
3.      Tidak berlakunya UUDS 1950
4.      Pembentukan MPRS dan DPAS.
Dekrit Presiden ini mendapat dukungan penuh baik dari militer maupun sipil. Tekad awal Demokrasi terpimpin dapat menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tetapi sayangnya, Soekarno menyalah artikan demokrasi terpimpin itu sendiri. Akibatnya pada masa pemerintahannya banyak terjadi penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain:
1.      Kekuasaan presiden tidak terbatas.
2.      Pembentukan MPRS oleh Presiden.
3.      Pembubaran DPR hasil pemilu dan pembentukan DPR-GR.
4.      Arah politik Indonesia tidak lagi bebas aktif tetapi telah berporos pada satu kubu.

Sumber :
Badrika, wayan I. 2006. Sejarah untuk SMA Kelas XII. Jakarta: Penerbit Erlangga


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar